Allisya protection plus

Allisya Protection Plus atau disebut juga Tapro Allisya atau Tapro Syariah adalah sebuah program asuransi jiwa yang dipadukan dengan investasi berbasis syariah. Tapro Allisya memberikan perlindungan jiwa hingga seumur hidup, serta dapat ditambahkan manfaat proteksi kecelakaan, cacat tetap total, penyakit kritis, rawat inap, dan pembebasan premi. Investasinya disalurkan pada instrumen-instrumen investasi yang halal dan bersih sehingga insya Allah bernilai berkah.

>>

Keunggulan

  1. Dikelola sesuai syariah di mana para peserta berakad untuk saling menolong satu sama lain. (Redaksi kontrak syariah dapat dibaca di SINI)
  2. Memberikan perlindungan jiwa hingga usia 100 tahun.
  3. Manfaat cacat tetap total (TPD: Total Permanent Disability) dapat diambil secara terpisah dari manfaat meninggal dunia, sehingga kejadian TPD tidak membuat polis harus ditutup.
  4. Memberikan manfaat tambahan perlindungan 100 kondisi kritis (CI100) sejak tahap awal penyakit hingga usia 100 tahun, klaim tanpa mengurangi UP jiwa.
  5. Memberikan UP (uang pertanggungan) lebih besar dengan premi lebih rendah dibanding produk lain yang sejenis.
  6. Jika ditambahkan rider Term-life, premi bisa lebih murah daripada produk term-life murni untuk UP yang sama. Cek di SINI.
  7. Struktur biaya lebih rendah dibanding produk lain yang sejenis.
  8. Sudah ada alokasi investasi dari premi berkala sejak tahun pertama.
  9. Dana peserta diinvestasikan dalam instrumen investasi yang halal dan bersih, bebas dari riba, judi, miras, rokok, dan usaha-usaha buruk lainnya.
  10. Hasil investasi (jika dimaksimalkan) dapat digunakan untuk berbagai keperluan di masa depan, seperti dana darurat, pendidikan anak, pensiun, perjalanan ibadah, rekreasi, dan lain-lain.

Manfaat Dasar

  1. Jika tertanggung meninggal dunia sebelum usia 100 tahun, dibayarkan UP jiwa + nilai investasi.
  2. Jika tertanggung hidup sampai usia 100 tahun, dibayarkan sebesar nilai investasi.

Keterangan lebih lanjut, buka di sini: Manfaat Dasar. 

 Manfaat Tambahan (Rider)

1. ADDB (Accident Death and Disability Benefit)

Membayarkan UP jika tertanggung meninggal atau cacat karena kecelakaan sebelum berusia 65 tahun. Keterangan lebih lengkap baca di sini: ADDB.

2. TPD (Total Permanent Disability) atau TPD A (Accelerated)

Membayarkan UP jika tertanggung menderita cacat tetap total karena sakit atau kecelakaan sebelum berusia 65 tahun. TPD tidak mengurangi manfaat dasar, TPD A mengurangi manfaat dasar. Keterangan lebih lengkap baca di sini: TPD atau TPD A.

3a. CI+ (Critical Illness Plus) dan CI (Critical Illness)

Membayarkan UP jika tertanggung pertama kali terdiagnosis atau mengalami 1 dari 49 penyakit kritis. CI+ berlaku sampai usia 70 tahun, klaim tidak mengurangi manfaat dasar. CI berlaku sampai usia 85 tahun, klaim mengurangi manfaat dasar. Keterangan lebih lengkap baca di sini: CI atau CI+.

3b. CI100 (100 Kondisi Penyakit Kritis)

Membayarkan UP jika tertanggung terdiagnosis atau mengalami satu dari 100 kondisi penyakit kritis, sejak tahap awal penyakit, sampai usia 100 tahun. Klaim tidak mengurangi manfaat dasar. Keterangan lebih lengkap, baca di sini: CI100.

4. Flexicare Family

Santunan rawat inap, pembedahan, dan penyembuhan bagi nasabah dan keluarganya yang tercantum dalam “data polis” jika dirawat di rumah sakit, sampai sebelum usia 65 tahun. Keterangan lebih lengkap baca di sini: Flexicare Family.

5a. Payor Benefit

Pembebasan premi berkala jika pemegang polis terdiagnosis/mengalami penyakit kritis atau cacat tetap total dan Allianz akan membayarkan sebesar premi berkala tsb sampai usia pemegang polis mencapai 65 tahun.

5b. Payor Protection

Pembebasan premi berkala jika pemegang polis meninggal dunia dan Allianz akan membayarkan sebesar premi berkala tsb sampai usia pemegang polis seolah-olah mencapai 65 tahun.

5c. Spouse Payor Benefit

Pembebasan premi berkala jika pasangan (suami/istri) dari pemegang polis terdiagnosis/mengalami penyakit kritis atau cacat tetap total dan Allianz akan membayarkan sebesar premi berkala tsb sampai usia pasangan pemegang polis mencapai 65 tahun.

5d. Spouse Payor Protection

Pembebasan premi berkala jika pasangan (suami/istri) dari pemegang polis meninggal dunia dan Allianz akan membayarkan sebesar premi berkala tsb sampai usia pasangan pemegang polis seolah-olah mencapai 65 tahun.

Info lengkap tentang macam-macam rider Payor bisa dibaca di sini: Payor of Premium.

6. Term Life

Merupakan tambahan manfaat meninggal dunia, dibayarkan jika tertanggung meninggal dunia sebelum mencapai usia 70 tahun. Keterangan lebih lengkap baca di sini: Term Life.

7. Hospital and Surgical Care +

Memberikan penggantian biaya rawat inap dan pembedahan di rumah sakit dengan sistem cashless, masa perlindungan sampai usia 70 tahun. Selengkapnya baca di sini: HSC+.

7>

Ketentuan Umum Allisya Protection Plus

Jenis produk Unit-link (asuransi jiwa + investasi)
Masa kontrak Hingga usia tertanggung mencapai 100 tahun
Mata uang Rupiah
Usia masuk tertanggung
  • Anak-anak: 15 hari sd 17 tahun (ulang tahun terdekat)
  • Dewasa: 18 sd 70 tahun (ulang tahun terdekat)
Usia maksimum proteksi 100 tahun (ulang tahun terdekat)
Usia pemegang polis Minimum 18 tahun
Termaslahat (penerima manfaat, ahli waris)
  • Ada hubungan insurable interest (hubungan keluarga atau hubungan darah): suami, istri, anak, orangtua, saudara kandung.
  • Jika ahli waris masih anak-anak, harus dicantumkan walinya.
Frekuensi pembayaran premi Bulanan, triwulanan, semesteran, tahunan.
Minimum premi
  • Bulanan 300 ribu
  • Triwulanan 625 ribu
  • Semesteran 1 juta
  • Tahunan 1,5 juta
Maksimum premi Tidak dibatasi.
Minimum top up berkala
  • Bulanan 100 ribu
  • Triwulanan 250 ribu
  • Semesteran 500 ribu
  • Tahunan 1 juta
Maksimum top up berkala 3 (tiga) kali premi berkala
Top up tunggal Minimum 1 juta, maksimum tidak dibatasi
Cara pembayaran premi
  • Transfer (teller, ATM, M-banking, I-banking)
  • Autodebet tabungan (BRI, BCA, Mandiri)
  • Kartu kredit (semua jenis kartu)
Laporan transaksi
  • Laporan transaksi dikirimkan secara berkala kepada nasabah setiap kali ada penyetoran premi (setiap bulan, triwulan, semester, atau tahun).
  • Laporan transaksi dan surat-menyurat lainnya dikirimkan melalui kurir atau email (pilih salah satu).
Pemeriksaan kesehatan
  • Tidak diperlukan jika sehat tanpa riwayat sakit dan uang pertanggungan masih dalam batas tabel medical.
  • Diperlukan jika uang pertanggungan melebihi batas dalam tabel medical atau ada riwayat sakit.

Tabel Medical klik di SINI.

Keputusan underwriting (penilaian risiko) Tergantung riwayat kesehatan, pekerjaan, dan hobi tertanggung, keputusan underwriting ada 6 kemungkinan:

  1. Diterima
  2. Diterima dengan ekstrakontribusi
  3. Diterima dengan pengecualian untuk rider tertentu
  4. Diterima dengan ekstrakontribusi dan pengecualian untuk rider tertentu
  5. Ditangguhkan
  6. Ditolak
Perubahan polis Perubahan polis ada dua macam:

  1. Non-finansial: Perubahan yang tidak berpengaruh terhadap premi. Contoh: Perubahan alamat, ahli waris, cara bayar.
  2. Finansial: Perubahan yang berpengaruh terhadap premi. Contoh: Perubahan premi, perubahan UP, penambahan/pengurangan rider.

Perubahan polis finansial maupun non-finansial dapat dilakukan kapan saja.

Berakhirnya polis
  1. Saat tertanggung mencapai usia 100 tahun
  2. Pembayaran premi terhenti di dua tahun pertama
  3. Nilai investasi tidak mencukupi untuk membayar biaya-biaya asuransi dan administrasi.
  4. Penarikan seluruh dana investasi (surrender)
  5. Tertanggung meninggal dunia

Mana yang terjadi lebih dulu.

Penempatan dana investasi Ada 3 pilihan jenis dana:

  1. Allisya Rupiah Fix Income Fund: Potensi risiko rendah, potensi hasil menengah (konservatif).
  2. Allisya Rupiah Balanced Fund: Potensi risiko sedang, potensi hasil menengah-tinggi (moderat).
  3. Allisya Rupiah Equity Fund: Potensi risiko tinggi, potensi hasil tinggi (agresif).
Alokasi investasi (dihitung dari premi berkala dasar) Tahun 1: 25%Tahun 2: 60%

Tahun 3: 85%

Tahun 4: 92,5%

Tahun 5: 92,5%

Tahun 6 dst: 105,26%

Biaya-biaya Polis

1. Biaya akuisisi dan pemeliharaan (dipotong dari premi berkala dasar; top up tidak dihitung). Tahun 1: 75%Tahun 2: 40%

Tahun 3: 15%

Tahun 4: 7,5%

Tahun 5: 7,5%

Tahun 6 dst: 0%

Total: 145%

2. Selisih harga jual-beli unit (bid over price) 5%
3. Biaya administrasi Rp. 26.500 per bulan, mulai dikenakan di tahun kedua. 12 bulan pertama gratis.
4. Biaya asuransi (tabarru)
  • Besarnya tergantung usia, jenis kelamin, pekerjaan, kondisi kesehatan, dan uang pertanggungan.
  • Biaya asuransi ditagihkan secara bulanan (tanpa melihat frekuensi pembayaran premi)
  • Biaya asuransi 12 bulan pertama ditagihkan di tahun kedua dan ketiga (masing-masing setengahnya).
  • Biaya asuransi tahun kedua dan seterusnya ditagihkan di tahun berjalan.
  • Biaya asuransi tahun pertama dan kedua dicantumkan di data polis. Biaya asuransi tahun-tahun selanjutnya akan diberitahukan setiap menjelang ulang tahun polis.
5. Biaya pengelolaan investasi 2% per tahun
6. Biaya penarikan dana Tidak dikenakan biaya
7. Biaya top up tunggal Tidak dikenakan biaya
8. Biaya switching (pengalihan dana) Gratis 4 kali dalam setahun. Lebih dari 4 kali dikenakan biaya 1% atau minimal 100 ribu.

Cara Pendaftaran Polis

Mengisi Surat Pengajuan Asuransi Jiwa (SPAJ) dengan melampirkan:

  1. Fotokopi KTP tertanggung dan pemegang polis
  2. Fotokopi Akta Lahir (jika ada tertanggung anak)
  3. Fotokopi Kartu Keluarga (jika menyertakan anggota keluarga) atau Buku Nikah (jika suami-istri)
  4. Bukti transfer premi pertama, kecuali cara bayar dengan kartu kredit.
  5. Salinan resume medis (jika pernah dirawat) atau hasil medical check up (jika ada)
  6. Form tambahan lain jika diperlukan.

Pembuatan Proposal Ilustrasi

Untuk mendapatkan proposal ilustrasi produk ini, mohon mencantumkan data-data sebagai berikut:

  1. Nama
  2. Jenis kelamin
  3. Tanggal lahir
  4. Pekerjaan
  5. Merokok/tidak
  6. Data anggota keluarga (nama, jenis kelamin, tanggal lahir) jika ingin disertakan
  7. Manfaat yang diinginkan atau premi yang dianggarkan.
  8. Email
Dipublikasi di Produk, Tanpa kategori | Tag , | Meninggalkan komentar

Profil agen

Salam hangat,

Perkenalkan saya samrahandrian, lahir dikalimantan selatan tepatnya seiluang hulu tahun 1983 yang menyelesaikan pendidikan terakhir di Universitas Islam negeri Syarif Hidayatullah Jakarta di fakultas psikologi.

No lisensi AAJI saya adalah 14239177 dan berlaku sampai dengan 24 Juni 2016

saat ini saya tinggal di daerah depok bersama dengan suami dan 3 orang anak yg menjadi penyemangat hidup saya.

Dikarenakan kantor cabang Allianz tidak selalu ada disetiap kota maka sayapun merujuk ke kantor cabang Allianz di kawasan Tangerang selatan yaitu dijalan raya Serpong No 88,priang, Pondok Jagung, Tangerang selatan, Banten.

 

Dipublikasi di Tanpa kategori | Meninggalkan komentar